“Kami rutin melakukan program Sapa Protokol Kesehatan ke pelaku usaha. Dilakukan di seluruh wilayah kecamatan di Kota Yogyakarta,” katanya.
Menurut dia, pelaku usaha harus memiliki kesadaran bahwa protokol kesehatan memang harus dilaksanakan secara disiplin. Jika tidak, maka pelaku usaha yang akan rugi apabila suatu saat muncul kasus penularan di tempat usahanya.
Selain melakukan penegakan protokol kesehatan di tempat usaha, Agus mengatakan, seluruh personel Satpol PP Kota Yogyakarta juga tetap melakukan sosialisasi ke warga dan tempat umum lainnya termasuk di Malioboro.
“Ada Satgas Gumaton yang bertugas melakukan pengawasan dan memastikan penerapan protokol kesehatan dari kawasan Tugu, Malioboro hingga Keraton,” katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait