Satpol PP Kota Yogyakarta saat mendatangi pelaku usaha untuk mengingatkan tentang penerapan protokol kesehatan Covid-19. (HO-Satpol PP Kota Yogyakarta)

“Kami rutin melakukan program Sapa Protokol Kesehatan ke pelaku usaha. Dilakukan di seluruh wilayah kecamatan di Kota Yogyakarta,” katanya.

Menurut dia, pelaku usaha harus memiliki kesadaran bahwa protokol kesehatan memang harus dilaksanakan secara disiplin. Jika tidak, maka pelaku usaha yang akan rugi apabila suatu saat muncul kasus penularan di tempat usahanya.

Selain melakukan penegakan protokol kesehatan di tempat usaha, Agus mengatakan, seluruh personel Satpol PP Kota Yogyakarta juga tetap melakukan sosialisasi ke warga dan tempat umum lainnya termasuk di Malioboro.

“Ada Satgas Gumaton yang bertugas melakukan pengawasan dan memastikan penerapan protokol kesehatan dari kawasan Tugu, Malioboro hingga Keraton,” katanya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network