Tenaga kerja (Foto: doc/iNews.id)

YOGYAKARTA, iNews.id - Belum semua tenaga kerja di DIY terlindungi jaminan ketenagakerjaan. Masih banyak pekerja yang belum masuk dalam kepesertaan BPJS Kesehatan. 

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan DIY, Sofia Nur Hidayati mengatakan, jumlah peserta dari DIY belum mencapai 40 persen dari seluruh tenaga kerja di DIY. Saat ini baru sekitar 57.000 orang tenaga kerja. 

"Jumlah ini memang masih cukup jauh dari jumlah angkatan kerja yang ada di Yogyakarta. Sehingga perlu ditingkatkan lagi karena memang kemanfaatannya cukup banyak," ujar dia, Selasa (6/9/2022).

Sofia mengungkapkan tenaga kerja yang paling banyak belum menjadi peserta adalah dari sektor informal. Persoalannya karena kesadaran mereka memang masih minim di samping merasa belum membutuhkan.

Saat ini, mereka belum memberikan perlindungan kepada dirinya sendiri maupun kepada tenaga kerjanya. Padahal sebenarnya perlindungan tenaga kerja terhadap pemilik usaha itu sama pentingnya dengan perlindungan untuk tenaga kerja baik di sektor formal maupun informal. 

"Kami tetap berharap agar pengusaha sektor informal mendaftarkan diri paling tidak melindungi dirinya sendiri," ujarnya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network