Tenaga kerja (Foto: doc/iNews.id)

Sofia mengatakan,  perusahaan di sektor informal  ini belum memiliki karyawan. Sehingga mereka merasa belum membutuhkan perlindungan asuransi ketenagakerjaan.

"Ya mereka bekerja sendiri nah penting juga melindungi dirinya. Kalau bukan kita siapa lagi yang memikirkan makanya kami berharap tetap ikut perlindungan asuransi," ujarnya.

Di samping itu, cukup banyak perusahaan yang belum mendaftarkan tenaga magang mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Padahal sejatinya mereka perlu dilindungi juga mengingat resiko kerjanya juga sama.

BPJS pernah menerima laporan kecelakaan kerja oleh mereka yang mengikuti program magang di sebuah perusahaan. Namun karena tidak terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan maka mereka tidak mendapatkan klaim dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Mereka tidak patuh alias tingkat kepatuhannya cukup masih rendah. Mereka masih menganggap asuransi ini masih wajib sehingga mungkin memberatkan padahal ini juga kita tidak pernah tahu yang namanya resiko gitu," ujar dia.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network