Sekitar pukul 21.30 WIB, pelaku dan korban yang berboncengan sepeda motor dihentikan warga. Mereka kemudian dibawa ke rumah salah satu warga untuk diinterogasi. Hal ini dilakukan karena pelaku sudah sering membawa korban pergi tanpa pamit kepada neneknya. Meski begitu kasus ini masih terus diulangi.
“Saat ini kasus tersebut masih ditangani petugas Reskrim Polsek Sentolo,” katanya.
Polisi saat ini telah mengamankan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan Nopol AB 2578 DP dan akta kelahiran korban sebagai barang bukti.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait