Petugas saat menunjukkan barang bukti kasus kejahatan jalanan atau klitih di Kulonprogo. (Foto : Istimewa)

KULONPROGO, iNews.id- Tiga pelaku kejahatan jalanan atau klitih yang terjadi Senin (19/12/2022) di Jalan Kaligesing tepatnya di tanjakan Bibis Girimulyo Kulonprogo akhirnya berhasil diringkus oleh jajaran Sat Reskrim Polres Kulonprogo. Aksi klitih ini sempat viral di media sosial, apalagi usai kejadian salah satu pelaku berhasil diamankan warga. 

Kini ketiganya kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kulonrogo. Kapolres Kulonrogo, AKBP M Fajarini menuturkan ketiga pelaku yang berhasil mereka amankan adalah PN (46), TTA (19) dan ADA (18). PN dan TTA adalah warga Kapanewon Mlati Kabupaten Sleman, sementara ADA adalah warga Kapanewon Girimulyo Kulonprogo. "Korban adalah JDH (14) dan KA (20) warga Girimulyo," kata Fajarini, Rabu (21/12/2022).

Fajirini menjelaskan, aksi pengeroyokan tersebut bermula ketika dua orang  korban dalam perjalanan pulang dari Kapanewon Nanggulan Kulonprogo. Mereka sebelumnya menghadiri acara acara makan-makan yang digelar rekan korban.

Saat hendak pulang ke Girimulyo korban melintas di Jalan Kiskendo-Girimulyo. Sampai lokasi kejadian yaitu di tanjakan Bibis, korban yang berboncengan sepeda motor mendahului  dua sepeda motor yang digunakan para pelaku. 

"Jadi tiga pelaku menggunakan dua sepeda motor. PN dan TTA berboncengan sementara ADA dengan motor sendiri," kata Kapolres.

Setelah mendahului para pelaku, ternyata korban langsung dikejar oleh para pelaku. Tampaknya ketiga pelaku tidak terima sepeda motor mereka didahului oleh kedua korban yang masih berusia remaja.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network