Gubernur DIY Sri Sultan HB X didampingi Kabarharkam Polri, Komjen Pol Fadil Imran melantik Polisi RW di Balai Kota.(Foto: MPI/erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Polda DIY membentuk Polisi RW (Polisi Jaga Warga) untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Keberadaan polisi RW diharapkan bisa mencegah terjadinya kejahatan sejak dini.

Pembentukan Polisi RW Polda DIY ditandai dengan pelantikan oleh Kabarhakam Irjen Pol Fadil Imran dalam apel pasukan di halaman Balai Kota Yogyakarta, Rabu (17/5/2023). Ikut mendampingi Gubernur DIY Sri Sultan HB X.  

Menurut Sultan, Indonesia dihadapkan pada situasi yang cukup dinamis dan fluktuatif seiring mendekatnya agenda Pemilu dan Pilkada 2024. Dinamikan kehidupan ini memengaruhi situasi nasional.

"DIY dikenal sebagai miniatur Indonesia dengan karakter demografis masyarakat yang sangat heterogen," ujar dia.

Keanekaragaman ini ada kalanya mewarnai situasi kamtibmas dengan munculnya tindak kekerasan, kejahatan jalanan, KDRT, penyakit masyarakat dan sosial maupun kasus kriminalitas lainnya. Kehadiran Polisi RW diharapkan menjadi salah satu strategi untuk menekan dan mengantisipasi timbulnya gangguan kamtibmas.

"Besar harapan agar polisi RW terus mengedepankan kearifan lokal dalam melaksanakan kewajiban seiring pemahaman atas prinsip entitas memiliki tata dan aturan yang harus dihormati,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network