Paguyuban Penambang Kali Progo memberikan pernyataan sikap atas beredarnya berita hoaks. (foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id - Paguyuban Penambang Pasir Kali Progo (P2KP) mengadukan pemilik akun Facebook Agung Prastawa ke Dirreskrimsus Polda DIY terkait berita bohong (hoaks) dalam aktivitas penambangan pasir di Sungai Progo. Unggahan yang ada telah meresahkan warga sehingga membuat para pelaku tambang tidak nyaman. 

Ketua P2KP, Bima Heri Nugraha mengatakan, postingan ini diunggah akun Agung Prastawa di grup Facebook Info Cegatan Jogja (IJC). Dalam unggahan itu dinyatakan aktivitas penambangan pasir di Sungai Progo khususnya di Kulonprogo, menggunakan mesin sedot dengan ujung mata bor yang bisa menjangkau bagian tanah terdalam. Kondisi ini  akan menyebabkan tanah berongga dan bisa berbahaya ketika terjadi gempa. 

“Unggahan ini telah meresahkan warga dan kami merasa disudutkan. P2KP sudah mengadukan masalah ini ke Polda,” kata  Bima, Rabu (12/1/2022). 

Bima mengatakan tidak tahu siapa pemilik akun tersebut yang mengaku tinggal di Banaran, Galur. Namun unggahan itu telah membuat resah warga. Pelaku tambang juga tidak nyaman bekerja karena ada ketakutan warga. 

Unggahan itu jelas merupakan berita bohong atau hoaks. Petugas dari ESDM DIY juga sudah turun dan menindaklanjuti informasi itu ke lokasi untuk mengecek peralatan tambang yang ada. Namun tidak ada temuan adanya mata bor seperti yang disebutkan. 

“Tidak ada bor. Ini berita bohong yang sudah melanggar UU ITE makanya kami mengadukan ke Polda DIY agar ada tindaklanjutnya,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network