GUNUNGKIDUL, iNews.id- Nasib Sumirah (54) korban klitih yang terpaksa pulang dari rumah sakit akibat ketiadaan biaya untuk operasi akhirnya mendapat titik terang. Usai Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY turun tangan akhirnya Badan Pelaksana Jaminan Kesehatan Sosial (Bapeljamkesos) akan membiayai seluruh biaya rumah sakit.
Kepala Perwakilan ORI DIY, Budi Masturi mengatakan, hasil tindak lanjut kasus Sumirah, Sekretaris Dinas Sosial hari ini sudah mengambil langkah kordinasi dengan Bapeljamkesos. Secara lisan Bapeljamkesos sudah menyatakan kesanggupannya untuk meng-cover bantuan pembiayaan medis. "Tinggal menunggu rujukan dari hasil cek dokter besok,"kata Budi.
Dari hasil rujukan ke rumah sakit mana itu yang akan jadi dasar pengajuan. Hanya saja untuk kontrol besok Jumat (20/1/2023) Dinas Sosial meminta agar keluarga atau pendamping yang mengatasi terlebih dahulu.
Dukuh Putat 2 Kalurahan Putat Kapanewon Patuk (tempat tinggal Sumirah), Shinta mengatakan, dari arahan Dinas Sosial, hari ini pihak kelurahan membantu melengkapi persyaratannya. Dan kemungkinan berkas sudah siap digunakan untuk kontrol esok hari.
"Insya Allah besok berkas sudah siap digunakan untuk kontrol dan atau pemeriksaan atau opname Bu Sumirah selanjutnya dengan dicover Bapeljamkesos," kata dia.
Dia bersyukur koordinasi dengan semua pihak lancar juga pelayanan yang baik dari Puskesmas, Dinsos, Bapeljamkesos maupun daru pihak Kepolisian sehingga Sumirah besok bisa segera mendapat penanganan lebih lanjut.
Kepala Dinas Sosial Gunungkidul, Asri Wijayanti menuturkan setelah mengetahui permasalahan yang menimpa Sumirah, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Bapeljamkesos DIY. Dan mereka menyatakan sanggup untuk membiayainya. "Jadi sudah ada yang membiayai," tutur Asti.
Dia mengakui jika memang secara BPJS Kesehatan yang korban kekerasan, terorisme dan lainnya tidak ada jaminan. Jika ada seperti maka dia mengimbau agar langsung mengakses ke Bapeljamkesos DIY.
Jika Bapeljamkesos DIY tidak bisa di Gunungkidul memiliki bantuan sosial (bansos) yang tidak direncanakan yang dikelola Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Namun dana tersebut baru akan bisa digunakan ketika tidak ada jaminan lainnya.
"Makanya itu yang kita sarankan. Dan Alhamdulillah setelah kita koordinasikan Bu Sumirah bisa tertangani," ujar dia.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait