Petugas memeriksa kendaraan luar daerah di Pos penyekatan Tempel, Sleman. (Foto : Ist)

SLEMAN, iNews.id – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Sleman mengklaim penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Sleman sudah berjalan optimal. Indikasinya baik mobilitas masyarakat sudaha berkurang dan pelaku usaha sudah mentaati aturan.

“Dari hasil pantauan, di Kapanewon Depok, Godean dan Mlati, Selasa (13/7/2021) malam jalanan sudah sepi dan tempat usaha sudah taat aturan, seperti tidak melebihi jam operasi dan tidak melayani makan di tempat,” kata Bupati Sleman Kustini, Rabu (14/7/2021).
 
Kustini tidak menampik masih ada satu dua pelanggaran yang kasat mata. Tim masih ada ruang usaha yang melanggar jam operasional dan membuka usaha di atas jam 20.00 WIB. 

Temuan ini langsung ditindaklanjuti oleh tim dengan melakukan sosialiasi dan imbauan. Para pelaku usaha dengan sadar kemudian menutup ruang usaha dan berjanji akan menaati aturan yang ada.  

“Kami masih lakukan upaya persuasif. Jika masih ditemukan pelanggaran akan diberikan sanksi baik bersifat administratif maupun penutupan tempat usaha,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network