Tetapi petugas tidak begiti saja percaya dan pemeriksaan dan menemukan air soft gun dan beberapa dokumen KTA. Petugas akhirnya membawa kedunya ke Mapolsek Ngaglik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Mereka kami tangkap Rabu (24/3/2021) siang pukul 11.30 WIB dan dari hasil pemeriksaan juga mengamankan SY yang berperan dalam pembutan KTA BIN,” katanya.
Petugas juga mengamankan barang bukti, satu airsoft gun beserta magazine, KTA BIN, KTA dan buku klub tembak serta KTA Satpam milik SW.
“Kasus ini masih kami kembangkan, dan alasan airsoft gun itu untuk jaga-jaga,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait