Petugas menunjukan para tersangka dan barang bukti BIN Gadungan di Mapolsek Ngaglik, Sleman, Rabu (21/4/2021). (Foto; istimewa)

Tetapi petugas tidak begiti saja percaya dan pemeriksaan dan menemukan air soft gun dan beberapa dokumen KTA.  Petugas akhirnya membawa kedunya ke  Mapolsek Ngaglik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Mereka  kami tangkap Rabu (24/3/2021) siang pukul 11.30 WIB dan dari hasil pemeriksaan juga mengamankan SY yang berperan dalam pembutan KTA BIN,” katanya. 

Petugas juga mengamankan barang bukti, satu airsoft gun beserta magazine, KTA  BIN, KTA dan buku klub tembak  serta KTA  Satpam milik SW.   

“Kasus ini masih kami kembangkan, dan alasan airsoft gun itu untuk jaga-jaga,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network