SLEMAN, iNews.id – Unit Reskrim Polsek Depok Barat, Sleman berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Polisi menangkap HP (24) warga Klaten Utara, Klaten dengan barang bukti sepeda motor.
Kasus pencurian ini terjadi pada Kamis (13/1/2022) di Jalan Colombo, Samirono, Depok, Sleman. Pelaku datang ke rumah korban Juli Rowaji (42) warga Kebumen yang tinggal di Sleman. Saat korban ke kamar mandi, pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Beat dengan Nopol AB 2647 QJ.
“Jadi kunci motornya itu ditaruh di dalam jaket dan diambil pelaku untuk membawa kabur motornya,” kata Kapolsek Depok Barat Kompol Amin Ruwito, Selasa (25/1/2022).
Korban yang kembali dari kamar mandi, mendapati pelaku sudah tidak ada di rumahnya. Saat dicek ternyata sepeda motor korban juga sudah tidak ada. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek depok dan dilakukan penyelidikan.
Polisi yang mendapatkan laporan berhasil mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi. Polisi kemudian memburu pelaku dan berhasil menangkapnya di wilayah Yogyakarta.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait