SLEMAN, iNews.id – Seorang pemuda di Kabupaten Sleman NK (32) diamankan petugas reskrim Polsek Turi, Sleman karena diduga telah mencuri sepeda motor. Ironisnya pemilik sepeda motor adalah korban kecelakaan yang sedang dilarikan ke klinik pengobatan.
Kanit Reskrim Polsek Turi, Sleman Aiptu Kiswanto mengatakan, kasus pencurian ini terjadi pada Senin (28/9/2020) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu korban Dwi Ariyanto (25) warga Kaliwangan, Kecamatan Temon Kulonprogo, mengendarai sepeda motor bersama dengan temannya Ahmad Mudiakin (25) warga Kemloko, Margorejo, Tempel, Sleman.
Sampai di Kawedanan, Sleman tiba-tiba korban terjatuh dari sepeda motornya. Karena mengeluhkan sakit, korban diantar Ahmad ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan sepeda motor korban ditinggal di tepi jalan di dekat lokasi kejadian. Usai mengantar korban, saksi kembali ke lokasi untuk mengambil motor. Namun sepeda motor korban sudah tidak ada.
“Tersangka ini mendengar ada suara motor terjatuh dan ke lokasi kejadian. Karena melihat ada sepeda motor tanpa ada pemiliknya dia membawa pulang ke rumahnya,” kata Kiswanto, Jumat (4/12/2020).
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait