Pekerja yang ter-PHK juga dapat mendaftarkan mengikuti program pelatihan Mobile Training Unit (MTU) pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Sleman. Program ini masih ada lima paket. Rinciannya dua paket untuk disabilitas dan satu paket khusus anak putus sekolah sisanya untuk paket lainnya.
“Nantinya korban PHK bisa diprioritaskan. Untuk informasi bisa mendatangi kalurahan setempat,” ujarnya.
Pemkab Sleman juga memiliki progran pinjaman modal lunak bagi korban ter-PHK yang sudah memiliki rintisan usaha. Mereka bisa mengajukan pinjaman tanpa ada agunan. Untuk hal ini bisa konsultasi dan mengambil formulir ke Disnaker.
Selain itu juga bisa koordinasi dengan kalurahan untuk bisa diusulkan mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) korban PHK ke Disnaker Sleman, selanjutkan akan diteruskan ke Dinas Sosial untuk dilakukan verifikasi. Jika belum mendapat bantuan sejenis akan diusulkan menjadi calon penerima BST.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait