Puluhan pedagang asongan di Malioboro mendatangi DPRD Kota Yogyakarta minta diizinkan berjualan di kawasan itu. (Foto: antara)

Ketua Pansus Relokasi PKL Malioboro Antonius Fokki Ardiyanto mengatakan, untuk menjawab keinginan pedagang mereka akan berkoordinasi dengan beberapa pihak. Penataan sendiri hanya menyebut PKL dan sama sekali tidak sepsifik menyebut asongan. 

“Kami akan komunikasikan dengan pihak lain yang berwenang,” katanya. 

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Yetti Martanti mengatakan, pihaknya tidak memberikan akomodasi khusus kepada pedagang asongan saat relokasi PKL Malioboro. Pedagang asongan adalah pedagang yang berpindah-pindah tempat. 

”Pedagang asongan dilarang berjualan di Malioboro. Ketentuan tersebut sudah diberlakukan sebelum dilakukan relokasi PKL,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network