Ketua Pansus Relokasi PKL Malioboro Antonius Fokki Ardiyanto mengatakan, untuk menjawab keinginan pedagang mereka akan berkoordinasi dengan beberapa pihak. Penataan sendiri hanya menyebut PKL dan sama sekali tidak sepsifik menyebut asongan.
“Kami akan komunikasikan dengan pihak lain yang berwenang,” katanya.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Yetti Martanti mengatakan, pihaknya tidak memberikan akomodasi khusus kepada pedagang asongan saat relokasi PKL Malioboro. Pedagang asongan adalah pedagang yang berpindah-pindah tempat.
”Pedagang asongan dilarang berjualan di Malioboro. Ketentuan tersebut sudah diberlakukan sebelum dilakukan relokasi PKL,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait