Abdillah berharap, kasus yang terjadi pada Dea ini menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat. Status platform tersebut juga masih abu-abu di mata hukum Indonesia.
"Jangan sampai ada Dea-Dea yang lain yang jadi korban atas keabu-abuan atas permasalahan terkait Onlyfans itu sendiri. Mengingat Onlyfans itu sendiri tidak diatur, tidak diakui dan servernya juga nggak ada di Indonesia" tuturnya.
Seperti diketahui, Dea sempat viral lantaran masuk ke podcast Deddy Corbuzier. Ia mengungkapkan perihal konten porno yang diproduksi dan didistribusikannya di situs Onlyfans.
Pada podcast itu, Dea mengungkapkan subscriber di akun Onlyfans miliknya dihargai 7 dolar AS. Namun yang masuk hanya sejumlah 5,4 dolar AS atau sekitar Rp75.000 usai dipotong pihak Onlyfans.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait