Dea OnlyFans atau Gusti Ayu Dewanti resmi menjadi tersangka kasus konten pornografi. Namun Dea tidak ditahan karena berstatus sebagai mahasiswi. (IST)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus penyebaran foto dan video porno, Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans meminta maaf ke masyarakat Indonesia karena telah membuat gaduh. Dia tidak menduga video pornonya menyebar di media sosial (medsos).

"Itu di luar dugaan," ujar Dea di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).

Dea mengaku ingin menjalani proses hukum yang ada dengan kooperatif. "Di sini saya hanya ingin kooperatif menjalani proses hukum yang ada, saya juga berusaha untuk lebih tegar lagi menghadapi segala masalah ini ke depannya gimana," jelasnya.

Dia juga memohon kepada masyarakat Indonesia agar dirinya diberikan doa selama masa proses hukum yang sedang berjalan. 

Semetara itu kuasa hukum Dea, Abdillah Syarifudin, platform Onlyfans merupakan situs yang sifatnya privat. Situs itu tidak bisa diakses secara gratis oleh semua orang. 

"Onlyfans itu bukan sesuatu yang sifatnya publik. Sifatnya sangat privat, tidak bisa diakses sama semua orang. Jadi kalau konteks publik itu sendiri kalau menurut kami, publik itu bisa diakses dan dikonsumsi sama khalayak umum tanpa terkecuali," jelasnya.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network