BANTUL, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai adanya penularan penyakit kencing tikus atau leptospirosis. Selama 2022 ada 137 kasus, dan empat pasien di antaranya meninggal.
Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Dinkes Bantul, Abednego Dani Nugroho mengatakan, penyakit leptospirosis atau kencing tikus dikategorikan sebagai penyakit dengan tingkat bahaya cukup tinggi. Selain dapat merusak organ vital diri manusia juga bisa berakibat pada kematian.
"Data tahun 2022 ada 137 kasus dan empat di antaranya meninggal dunia," kata dia, Kamis (19/01/2023).
Leptospirosis merupakan penyakit yang disebabkan oleh bakteri leptospira yang ditularkan melalui hewan perantara seperti tikus ataupun kelinci. Meski tidak dapat menular dari manusia ke manusia, namun masyarakat untuk memperhatikan kebersihan lingkungan rumah agar tidak menjadi sarang tikus.
"Terutama juga bagi masyarakat yang sering beraktivitas di tempat berair seperti di sawah. Apalagi waktu kondisi hujan," ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi