Inspektur DIY Muhammad Setiadi mengatakan, gedung ini dibangun sejak 2019 dan selesai tahun ini. Anggaran pembangunan bersumber dari APBD DIY senilai Rp3 miliar.
Fasad gedung menggunakan arsitektur bergaya tradisional Jawa sesuai Perda DIY Nomor 1 Tahun 2017 yang wajib mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pertimbangan Pelestarian Warisan Budaya DIY.
Gedung ini dibangun empat lantai seluas 3.230 meter persegi dengan motif Batik Sidomukti dan Kawung pada sebagian besar bangunannya. Motif ini bermakna sejahtera dan mulia dan menggambarkan keterbukaan dan akuntabilitas.
“Selesainya pembangunan gedung ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pada pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait