Gubernur DIY Sri Sultan HB X Meninjau bangunan Geudng Irda DIY yang baru. (foto: istimewa)

Inspektur DIY Muhammad Setiadi mengatakan, gedung ini dibangun sejak 2019 dan selesai tahun ini. Anggaran pembangunan bersumber dari APBD DIY senilai Rp3 miliar.
 
Fasad gedung menggunakan arsitektur bergaya tradisional Jawa sesuai Perda DIY Nomor 1 Tahun 2017 yang wajib mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pertimbangan Pelestarian Warisan Budaya DIY. 

Gedung ini dibangun empat lantai seluas 3.230 meter persegi dengan motif Batik Sidomukti dan Kawung pada sebagian besar bangunannya. Motif ini bermakna sejahtera dan mulia dan menggambarkan keterbukaan dan akuntabilitas. 

“Selesainya pembangunan gedung ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pada pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network