Layanan ADM untuk mencetak KTP-el secara mandiri masih terus dievaluasi karena harus ditindaklanjuti dengan penarikan dokumen KTP lama agar tidak ada warga yang memiliki KTP-el ganda. Dinas masih mencari lokasi lain yang memungkinkan untuk membuka layanan drive thru cetak KTP-el. Layanan ini membutuhkan tempat yang cukup luas untuk antre kendaraan bermotor dan koneksi internet.
Berdasarkan catatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sepanjang 2021, layanan drive thru cetak KTP-el rata-rata mencetak 200 keping KTP-el setiap kali beroperasi.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait