Kepemilikian dokumen kependudukan, lanjut Bram, sangat penting dan menjadi hak bagi seluruh warga negara karena dengan dokumen tersebut maka warga bisa mengakses berbagai layanan dari pemerintah.
“Oleh karenanya, kami tetap berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan akses pengurusan dokumen kependudukan bagi kaum transgender yaitu melalui pendataan penduduk rentan,” katanya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta akan menerbitkan dokumen kependudukan asalkan warga bisa memilih sesuai dengan nama dan jenis kelamin aslinya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait