Rudal balistik antarbenua (ICBM) terbaru Korea Utara yang diperlihatkan pada parade militer, Sabtu (10/10/2020). (foto: AFP)

NEW YORK, iNews.id - Sepanjang tahun 2020 Korea Utara (Korut) tetap mengembangkan senjata nuklir dan rudal balistik  yang melanggar sanksi internasional. Hal ini diketahui berdasarkan Dokumen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Laporan pengawas independen untuk sanksi Korut, sebagaimana dikutip dari Reuters, Selasa (9/2/2021), menyatakan, negara itu tetap memproduksi bahan misil, merawat fasilitas nuklir, serta meningkatkan infrastruktur rudal balistiknya. Bukan hanya itu, Korut terus mencari material dan mempelajari teknologi dari luar negeri untuk mengembangkan program-program persenjataannya.

Duta Besar Korut untuk PBB belum mengomentari laporan tersebut. Seorang perwakilan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengatakan, pemerintahannya akan menggunakan pendekatan baru terhadap Korut, mencakup peninjauan secara menyeluruh untuk memberikan tekanan kembali, di samping tetap mengupayakan diplomasi.

Pemimpin Korut Kim Jong Un dan mantan Presiden AS Donald Trump bertemu tiga kali pada 2018 dan 2019, namun gagal membuat kemajuan untuk mewujudkan denuklirirsasi di Semenanjung Korea.

Pada 2020, Korut menunjukkan rudal balistik baru jarak pendek, menengah, rudal kapal selam, serta rudal antarbenua dalam parade militer.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network