Meskipun tidak ada uji coba rudal berhulu ledak nuklir pada 2020, Korut mengumumkan persiapan untuk pengujian dan produksi rudal balistik baru serta pengembangan senjata nuklir taktis.
Negara itu dijatuhi sanksi PBB sejak 2006. Sanksi tersebut lalu diperbarui oleh 15 anggota Dewan Keamanan selama beberapa tahun bertujuan untuk memangkas dana program rudal nuklir dan rudal balistik.
Pada 2019, tim pemantau independen untuk sanksi Korut melaporkan negara itu menghasilkan setidaknya 370 juta dolar AS dari hasil ekspor batubara yang sebenarnya dilarang berdasarkan sanksi PBB.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait