Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana. (Foto : Istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk segera menyelesaikan permasalahan kemiskinan ekstrem hingga tahun 2024. Desakan ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem.

Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengatakan, ada tiga langkah yang sebetulnya bisa dilakukan oleh Pemda DIY untuk mengatasi persoalan tersebut. 

Pertama, penurunan beban dengan program-program amal seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) bantuan sosial (Bansos) BPJS dan lainnya, kedua meningkatkan pemberdayaan masyarakat untuk mendongkrak ekonomi keluarga serta meminimalkan kantung-kantung kemiskinan yang tersebar di wilayah DIY.

"Roadmap penurunan angka ini harus sangat serius kita jalankan karena tinggal waktu 1 tahun lagi sesuai amanah Inpres. Kemiskinan di DIY termasuk tinggi sebesar 11.49 persen dan didalamnya terdapat miskin ekstrem sebesar 1.08  persen," kata dalam siaran pers, Jumat (9/6/2023).

Dia menyebut bahwa saat ini angka kemiskinan ekstrim di DIY berada di peringkat paling rendah se-Jawa yakni sebesar 1,08 persen atau sekitar 43 ribu warga. Angka tersebut lebih rendah dari angka rata-rata nasional yang sebesar 1,74 perse.

"Dengan didorong serius kita yakin insyaallah 2024 DIY bisa mencapai target nol persen," ucapnya.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network