KULONPROGO, iNews.id – Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Kabupaten Kulonprogo mengajak kaum perempuan untuk ikut berperan aktif dalam pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. DPRD Kulonprogo akan mendorong perda Kabupaten layak anak.
“Perempuan harus melakukan pendampingan dan pengawasan guna menekan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan,” kata Ketua Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Ratna Purwaningsih, akhir pekan lalu.
Kaukus Perempuan akan menggandeng kepolisian, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mengurusi persoalan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Semua pihak harus terlibat bersama, dalam memerangi tindak kekerasan ini,” katanya.
Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati mengatakan, DPRD akan mendorong lahirnya Raperda tentang Kabupaten Layak Anak. Dewan telah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan Polres Kulonprogo dalam pembahasan raperda ini.
“Sinergitas semua pihak sangat diperlukan untuk menekan kasus kekerasan dan mendorong terwujudnya Kabupaten Layak Anak,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait