Forpi Kota Yogyakarta akan melakukan pemantauan terkait pelaksanaan atas SE Kepala Disdikpora terkait Peningkatan Kewaspadaan dan Keamanan di Lingkungan Sekolah. (Foto : ist)

Sementara itu, pada saat jam kepulangan petugas keamanan hafal orang-orang yang biasa antar jemput agar tidak terjadi siswa dijemput oleh orang yang tidak bertanggungjawab khususnya untuk siswa SD. 

"Forpi Kota Yogyakarta berharap kedua Surat Edaran tersebut dapat dilaksanakan oleh satuan pendidikan yang di Kota Yogyakarta dengan sebaik-baiknya. Dengan harapan, keamanan dan kenyamanan para siswa mulai datang hingga pulang sekolah dapat terjamin,"kata dia.

Di samping itu, kedua surat edaran ini tidak sekadar hanya dijadikan woro-woro tetapi harus betul-betul ditegakkan dengan penuh tanggungjawab oleh pihak sekolah masing-masing. 


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network