"Hampir setiap momen libur panjang seperti long weekend, Forpi Kota Yogyakarta menerima aduan warga (wisatawan) terkait tarif parkir yang tidak sesuai dengan aturan," ujar dia.
Forpi Kota Yogyakarta berharap kanal-kanal informasi terkait tarif parkir yang mudah dibaca oleh pengunjung dipasang tempat-tempat wisata, seperti Malioboro.
Bagi warga (wisatawan) yang menemukan adanya oknum jukir yang nuthuk atau menaikkan tarif parkir di luar ketentuan yang ada, disertai bukti karcis parkir dapat diadukan ke nomor WA 081393132707.
"Liburan long weekend imlek tahun ini jangan dijadikan aji mumpung dengan nuthuk harga,"kata dia.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait