Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman Suparmono mengatakan, bantuan tahap kedua ini diberikan kepada 180 peternak, dengan rincian 211 ekor sapi dan enam kambing. Penerima bantuan sudah masuk dalam data di sistem informasi kesehatan hewan nasional (iSIKHNAS) pada 6 sampai 31 Agustus 2022.
Bantuan untuk sapi diberikan Rp10 juta dan kambing atau domba Rp1,5 juta. Bantuan akan diberikan tunai dan langsung ditrasnfer ke rekening penerima.
“Yang belum mendapatkan akan diupayakan pada tahap ketiga,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait