JENEWA, iNews.id - Gara-gara ingin pensiun lebih awal, seorang pria di Luzern, Swiss, mengubah status kelaminnya menjadi perempuan. Dengan menjadi perempuan dia mendapat keuntungan bisa menerima uang pensiun setahun lebih cepat.
Seperti diketahui Swiss baru saja mengesahan undang-undang perubahan jenis kelamin yang berlaku mulai 1 Januari 2022. Setiap warga negara punya hak menentukan jenis kelamin.
Untuk mendapatkan status jenis kelamin perempuan, pria itu hanya menjalani wawancara selama 10 menit dan membayar 75 franc Swiss atau sekitar Rp1,2 juta. Prosedur lain seperti pemeriksaan fisik dan tes hormonal dihapus sesuai UU yang baru.
Dikutip dari RT, Senin (31/1/2022), pria yang tak disebutkan identitasnya tersebut mengambil keuntungan dari UU baru tersebut.
Perubahan jenis kelamin hanya sebatas di atas kertas, sementara secara fisik dia masih laki-laki tulen. Informasi ini beredar luas dan diketahui pihak berwenang. Namun sejauh ini belum ada laporan apakah pihak berwenang membatalkan pengajuan dari pemohon.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait