Seorang pria di Swiss mengubah status jenis kelamin menjadi perempuan agar bisa pensiun lebih awal (Foto: Freepik)

Di Swiss, usia pensiun untuk pria adalah 65 tahun, sementara perempuan 64. Uang yang diterima juga lumayan tinggi, yakni antara 13.480 sampai 27.000 euro atau sekitar Rp216 juta-Rp432 juta setiap tahun.

Insiden ini membuktikan sisi lemah dari UU perubahan kelamin Swiss. Praktik serupa bisa saja ditiru pria lain. Selain terkait pensiun, tujuan lain seperti menghindari wajib militer.

Selain itu pria yang pernah menikah juga bisa berubah status menjadi janda untuk mengincar uang kompensasi yang menjadi hak perempuan di Swiss.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network