YOGYAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY Rabu (17/2/2021). Dari kantor Disdikpora, KPK mengangkut 32 macam dokumen selama penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida.
"Seluruh dokumen yang dibawa sifatnya umum tidak ada yang spesifik. Karena itu dibutuhkan KPK ya kami serahkan saja," kata Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya saat dikonfirmasi di Yogyakarta, Kamis (18/2/2021).
Didik menuturkan sejumlah petugas KPK tiba di Kantor Disdikpora DIY pada Rabu (18/2) sekitar pukul 10.30 WIB.
Mereka kemudian mencari dokumen di dua ruangan yakni di ruang perencanaan dan ruang pendidikan khusus hingga sekitar pukul 15.00 WIB. "Ya kemarin tiba-tiba saja kami tidak ada yang diberi tahu," kata dia.
Ke-32 dokumen yang dibawa KPK, kata Didik, merupakan dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dari tahun 2012 sampai 2017 yang terdiri atas dokumen rencana kerja (renja) serta berkas-berkas terkait Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
"Dari dokumen tersebut, dicatat, ada berita acara dokumen yang dibawa. Kami menyerahkan dokumen tersebut sebagai pemilik dokumen," kata Didik.
Selain di Kantor Disdikpora DIY, lembaga antirasuah itu juga menggeledah Kantor Badan Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY yang kemudian menyita sejumlah dokumen yang diduga juga terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait