Kapolsek Pleret, AKP Titik Esti Handayani saat memimpin penggeledahan rumah produksi miras di Wonokromo, Pleret Bantul, Selasa (9/5/2023). (Foto : Humas Polres Bantul)

Jeffry menjelaskan, YS menjual miras oplosan tersebut secara tertutup di rumahnya. Sedangkan, miras yang dijual merupakan hasil produksi yang dilakukan YS secara mandiri. "Kami juga menyita beberapa galon yang digunakan YS untuk mengoplos miras tersebut," katanya.

Sementara itu, saat ini YS sebagai pemilik rumah produksi telah diamankan bersama barang bukti untuk penanganan hukum lebih lanjut di Mapolsek Pleret. 


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network