Ilustrasi upah minimum provinsi. (Foto: Okezone)

Menurutnya, penentuan UMP dan UMK ini dihitung dengan formula perhitungan upah minimum, menggunakan data Badan Pusat Statistik meliputi pertumbuhan ekonomi atau inflasi, rata-rata konsumsi per kapita, banyaknya anggota rumah tangga, dan banyaknya anggota rumah tangga yang bekerja.

“UMK ini akan mulai berlaku terhitung 1 Januari 2022,” katanya. 

UMK tertinggi di Kota Yogyakarta dan terendah di Kabupaten Gunungkidul. Besaran upah di kedua wilayah mengalami penurunan kesenjangan sebesar Rp15,2 persen dibandingkan 2021.

“Perusahaan dilarang membayar upah di bawah UMK serta tidak melakukan penangguhan pembayaran,” katanya.  


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network