Salah satu proyek pembangunan di Kulonprogo. (Foto: iNews.id/Kuntadi).

KULONPROGO, iNews.id- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat kabupaten diminta melakukan monitoring pekerja yang melaksanakan proyek-proyek besar di Kecamatan Temon terkait dengan penerapan protokol kesehatan. Ini disampaikan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Kulonprogo.

Ketua Komisi I Suharto di Kulonprogo mengatakan di Kecamatan Temon ada beberapa proyek pembangunan, yakni Hotel Grand Dafam, Hotel Ibis, jalur rel kereta api Bandara Internasional Yogyakarta-Stasiun Kedundang, dan SPBU.

"Kami mendapat keluhan dari Camat Temon, banyak pekerja di proyek-proyek besar di wilayah Kecamatan Temon tidak ada yang menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan. Untuk itu, kami minta Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tingkat kabupaten melakukan pengawasan dan monitoring penerapan protokol kesehatan di proyek tersebut," kata dia, Senin (21/12/2020).

Dia mengatakan proyek-proyek besar tersebut dikerjakan oleh swasta, sehingga pekerjanya dari luar Kulon Progo. Mobilitas pekerja yang tinggi, tanpa ada pengawasan protokol kesehatan, berpotensi penyebaran Covid-19.

"Penerapan protokol kesehatan di sektor infrastruktur juga sangat penting. Hal ini mengingat kasus Covid-19 semakin meningkat," katanya.

Suharto juga meminta kepada gugus tugas melakukan pengawasan di Pasar Rakyat Glagah. Berdasarkan laporan masyarakat, pedagang dan pembeli di Pasar Glagah tidak memakai masker dan tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Selain gugus tugas, kami minta organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian juga terlibat untuk mengingatkan kepada pedagang untuk mematuhi protokol kesehatan," katanya.

Politikus Partai Golkar Daerah Pemilihan I (Wates, Temon, dan Panjatan) ini juga meminta gugus tugas memperketat pengawasan masyarakat yang melakukan hajatan. Saat ini, banyak warga melakukan hajatan.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network