SLEMAN, iNews.id – Gara-gara mencuri sepatu, dua pemuda di Kabupaten Sleman berurusan hukum. Keduanya ditangkap korban, yang berpura-pura ingin membeli sepatu yang ditawarkan kedua pelaku.
Kedua tersangka ini, HBP (22) dan MIF (23) merupakan warga Semanu, Gunungkidul dan waga Mlati Sleman. Keduanya melakukan pencurian di rumah M Wahyu Arifin di Sardonoharjo, Ngaglik Sleman pada Jumat (5/2/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Ngagik Sleman, Iptu Budi Karyanto mengatakan, kasus pencurian ini terjadi di rumah korban yang bearda di Sardonoharjo, Ngaglik, pada Jumat (5/2/2021) pukul 04.00 WIB. Saat itu korban terbangun dari tidurnya karena mendengar suara orang yang melonjat pagar rumahnya. Korban kemudian keluar dan menemukan dua pelaku berusaha kabur.
“Korban sempat meneriaki maling, namun keduanya berhasil kabur dengan sepeda motor ke arah barat,” katanya, Selasa (16/2/2021).
Upaya korban mengejar kedua pelaku dengan berlari tak membuahkan hasil. Saat kembali ke rumahnya, sepasang sepatu miliknya sudah tidak ada.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait