Polres Gunungkidul menangkap pelaku pencurian handphone. (Foto: iNews.id/Kismaya Wibowo)

Berbekal laporan korban petugas melakukan serangkaian penyelidikan. Akhirnya mendapatkan informasi jika salah satu handphone yang dicuri dijual di konter handphone yang ada Rongkop. Dari keterangan pemilik konter, diketahui handphone itu dibeli dari pelaku. 

“Dari keterangan saksi, petugas kemudian menangkap pelaku berikut satu buah handphone yang masih disimpan pelaku,” katanya.

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Dari keterangan pelaku, dia sengaja menyasar rumah kosong dalam kondisi pintu terbuka. 

“Motifnya pelaku mencari rumah yang kosong,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network