Berbekal laporan korban petugas melakukan serangkaian penyelidikan. Akhirnya mendapatkan informasi jika salah satu handphone yang dicuri dijual di konter handphone yang ada Rongkop. Dari keterangan pemilik konter, diketahui handphone itu dibeli dari pelaku.
“Dari keterangan saksi, petugas kemudian menangkap pelaku berikut satu buah handphone yang masih disimpan pelaku,” katanya.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Dari keterangan pelaku, dia sengaja menyasar rumah kosong dalam kondisi pintu terbuka.
“Motifnya pelaku mencari rumah yang kosong,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait