Kabid Humas Polda DIY Kombespol Yulianto. (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar mengamankan sebanyak 83 orang karyawan kantor pinjol ilegal di Jalan Prof Herman Yohanes, Samirono, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Kamis (14/10) malam. Sebanyak 83 orang tersebut terdiri atas 80 operator, dua HRD dan satu manajer pinjol ilegal. 

Saat ini 83 orang tersebut telah dibawa ke mapolda Jawa Barat dengan pengamanan dari Polda Jawa Barat dan Polda DIY. Sebagian warga ini berasal dari Kota Yogyakarta atau Gunungkidul. Sebagian lagiu berasal dari luar Jawa.  


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network