Oknum Polisi yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan Bryan Yoga Kusuma harus ditindak tegas. Jika dibiarkan kasus itu bisa mencoreng citra Polri. (Foto Ilustrasi : Dok Okezone)

Kamba menandaskan apapun alasannya tindakan kekerasan tidak boleh dilakukan oleh siapapun apalagi polisi sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat. 

Hal lainnya adalah bidang Propam harus rutin melakukan pengawasan terhadap oknum polisi yang berada di klub malam. Karena keberadaan oknum polisi yang berada di tempat hiburan malam harus jelas keberadaannya dan memilik surat tugas dari pimpinannya. "Ini tidak sembarangan. Harus menjadi atensi," ujarnya.

Kamba menambahkan, aecara kedisiplinan anggota Polri dilarang berada ditempat seperti itu (hiburan malam) kecuali memiliki misi ketugasan yang jelas dan ada surat tugas resmi dari pimpinannya. Oleh karena itu, kasus ini harus diusut tuntas.  "Siapapun pelakunya harus diproses hukum tanpa tebang pilih," ujarnya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network