Satpol PP DIY saat melakukan operasi yustisi di tempat karaoke wilayah Kapenewonan Mlati, Selasa (3/11/2020) malam. (Foto : Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id- Jumlah pelanggaran protokol kesehatan harian selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mengalami penurunan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY Noviar Rahmad. 

"Biasanya 100 lebih (pelanggaran) per hari, menjadi sekitar 50-an per hari," kata Noviar di Yogyakarta, Jumat (19/2/2021)

Ia mengklaim kesadaran sebagian besar masyarakat di DIY menerapkan protokol kesehatan mengalami peningkatan didukung dengan penyediaan fasilitas cuci tangan yang banyak tersedia di berbagai lokasi.

Meski demikian, menurut dia, masih ditemukan pelanggaran operasional tempat usaha seperti warung makan yang masih membuka layanan makan di tempat melebihi pukul 21.00 WIB.

Dia mengatakan tidak akan melarang rumah makan membuka layanan melebihi batas waktu tersebut, asalkan melalui pesan antar.

Selama penerapan PPKM Mikro, menurut dia, tidak ada RT di DIY yang masuk kategori zona merah. Sedangkan RT yang kategori zona oranye ada empat, yakni tiga di Kulonprogo dan satu Gunungkidul, selebihnya masuk zona kuning dan hijau.

Oleh sebab itu, ia memperkirakan PPKM Mikro bakal diperpanjang karena menjadi role model pengendalian COVID-19 di tingkat RT.

"Akan diperpanjang karena menunjukkan tren positif (penurunan) kasus aktif, pelanggaran berkurang. Kemungkinan ini akan jadi role model di tingkat RT. Kami masih menunggu instruksi Mendagri," kata dia.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network