Kasubdit IV Renakta Polda DIY, AKBP Budi Suanarno mengatakan, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan untuk membuktikan ada tidaknya indikasi TPPO. Polisi masih menunggu pemeriksaan sementara oleh pihak Imigrasi.
“Ini masih didalami, karena bisa saja mereka ini adalah korban,” katanya
Plt Kepala BP3MI DIY, Rika Damayanti minta kepada calon PMi untuk bekerja secara prosedural. Mereka bisa mengakses informasi di Dinaker atau di BP3MI. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebagai jaminan tidak adanya pekerja migran ilegal.
”Harus menggunakan jalur yang benar sesuai prosedur,” ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait