YOGYAKARTA, iNews.id - Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengatakan Briptu MK, tersangka dalam perkara yang menyebabkan Aldi Apriyanto (19) pemuda asal Girisubo, Gunungkidul meninggal sedang menjalani demosi atau hukuman pelanggaran disiplin. Briptu MK belum lama bertugas di Polsek Girisubo.
Sebelumnya Briptu MK bekerja di Dirkrimsus Polda DIY. Namun karena masalah keluarga, dia harus menjalani Demosi ke Polsek Girisubo.
"Dia menjalani demosi karena persiapan keluarga," ujar kapolda, Rabu (17/5/2023).
Briptu MK saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus meninggalnya Aldi. Briptu MK dinilai lalai sehingga mengakibatkan senjata laras panjang yang dipegang meletus dan pelurunya mengenai korban hingga meninggal.
Terkait dengan penggunaan senjata dalam pengamanan, kapolda memastikan sudah dilaksanakan pelatihans ecara rutin. Polisi telah memiliki jadwal rutin latihan senjata.
Salah satunya dilakukan terhadap bintara. Meskipun mereka sudah lulus pendidikan, latihan rutin tetap digelar. Bahkan tidak hanya di Polda DIY tetapi mereka juga melakukannya di tempat mereka bertugas.
"Kalau latihan pasti dievaluasi dulu. Evaluasi titik pelatihannya yang mau kita pilih untuk dilatihkan," tambahnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait