SLEMAN, iNews.id - Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menyatakan hasil pemeriksaan Propam Polda DIY tehadap Briptu MK akan disimpulkan dalam pekan ini. Pemeriksaan masih dilakukan terhadap saksi yang mengetahui kejadian meledaknya senjata laras panjang polisi yang mengakibakan Aldi Apriyano meninggal.
Menurut Kapolda, polisi telah melakukan penyidikan baik dari Reskrim maupun Propam. Hasil penyelidikan Reskrim sudah menetapkan Briptu MK sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sejak Selasa (16/5/2023).
“Saya tegaskan sudah dilakukan penanganan untuk proses penyidikan terkait dengan pidana," terang Kapolda Rabu (17/5/2023).
Saat ini Propam Polda juga terus melakukan penyidikan. Prosesnya masih bergerak untuk melihat situasi dengan peran masing-masing pihak-pihak.
“Pekan ini akan ada keputusan cepat terhadap hasil dari pada kemungkinan tersangka baru. Kalau ada, pasti kami akan ungkapkan," kata dia.
Seperti diketahui Aldi Apriyanto tewas karena tertembus peluru tajam dari senjata laras panjang yang ditenteng Briptu MK dalam pengamanan bersih Dusun Wuni Minggu (14/5/2023) malam. Kasus ini viral dan mengundang reaksi banyak pihak.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait