Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto, mengonfirmasi bahwa kasus tersebut telah diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ) pada Senin (26/1/2026).
“Kedua belah pihak, yaitu tersangka Hogi dan keluarga korban, sudah saling memaafkan dan sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan,” kata Bambang.
Kendati kasus telah ditutup, performa Kapolres Sleman dalam rapat tersebut menjadi catatan serius Komisi III DPR terkait kualitas kepemimpinan dan pemahaman hukum aparat kepolisian di level wilayah.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait