Salah satu petugas hotel menunjukkan verifikasi Pemkot Yogyakarta dalam penerapan protokol kesehatan. (foto: iNews.id/Kuntadi)

YOGYAKARTA, iNews.id – Kebijakan Pemda DIY yang mewajibkan wisatawan yang datang dengan membawa surat hasil rapid tes antigen, mengancam eksistensi usaha jasa perhotelan. Sejumlah reservasi hotel dalam libur Natal dan tahun banyak yang dibatalkan. 

“Kami keberatan dengan kebijakan ini karena sifatnya mendadak,” kata Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI)  Deddy Pranowo Eryono, kepada wartawan Jumat (18/12/2020). 

Usaha perhotelan di DIY dalam beberapa bulan ini sudah mulai bangkit. Namun, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah mengancam tingkat okupansi hotel. Terbukti dalam libur panjang nanti reservasi kamar sudah mencapai 42 persen dan banyak yang mmebatalkan.

“Selama periode 20 Desember sampai 3 Januari, reservasinya sudah 42 persen. Setelah ada kebijakan itu tinggal 25 persen saja,” katanya.  

Deddy berharap pemerintah tidak gegabah dalam menentukan kebijakan ini. Sebelumnya sudah ada proses sertifikasi dan verifikasi terkait penerapan protokol kesehatan. Namun dengan aturan yang baru, apa yang dilakukan sejak awal masa pandemi tidak ada artinya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network