Kondisi kantor LBH Yogyakarta yang dilempar molotov Sabtu (18/9/2021). (Foto : Ist)

Diharapkan kejadian serupa tidak terulang lagi. Sehingga seluruh proses hukum harus independen, mengedepankan asas keterbukaan, profesionalitas dan akuntabilitas.

“Polisi juga harus menjamin, hak atas rasa aman dan tenteram serta perlindungan terhadap ancaman, dipenuhi dan dilindungi tanpa terkecuali. Sehingga harapan kami dan masyarakat sipil lain untuk memperoleh keadilan dapat terwujud,” katanya. 


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network