Kepala Desa Nglinggi, Sugeng Mulyadi berharap dengan adanya program tersebut ketika terjadi permasalahan hukum dapat diselesaikan oleh desa yang didampingi oleh Jajaran Kejaksaan Negeri Klaten.
“Terima kasih kami ditunjuk menjadi pilot program restoratif justice,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait