Kejari Sleman menyelidiki dugaan penyelewengan bansos pariwisata. (Foto: Ilustrasi/Ist)

SLEMAN, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menyelidiki dugaan penyelewengan bantuan dana hibah bagi sektor pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Saat ini Kejari Sleman masih mengumpulkan data-data. 

"Kami sedang mengumpulkan data-data, fakta hukum serta barang bukti terkait kasus penyimpangan dana hibah tersebut," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sleman, Ko Triskie Narendra, Rabu (9/2/2023). 

Kasus ini muncul dari hasil investigasi dan data-data dari intelijen. Temuan ini kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan meminta keterangan dari pemberi hibah. 

Dalam tahap penyelidikan ini Kejari Sleman masih berupaya mencari fakta-fakta hukum guna menentukan apakah masuk peristiwa pidana atau bukan. 

“Kami telah memanggil dan meminta keterangan kepada 10 orang pemberi hibah pariwisata," katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network