SLEMAN, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menyelidiki dugaan penyelewengan bantuan dana hibah bagi sektor pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Saat ini Kejari Sleman masih mengumpulkan data-data.
"Kami sedang mengumpulkan data-data, fakta hukum serta barang bukti terkait kasus penyimpangan dana hibah tersebut," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sleman, Ko Triskie Narendra, Rabu (9/2/2023).
Kasus ini muncul dari hasil investigasi dan data-data dari intelijen. Temuan ini kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan meminta keterangan dari pemberi hibah.
Dalam tahap penyelidikan ini Kejari Sleman masih berupaya mencari fakta-fakta hukum guna menentukan apakah masuk peristiwa pidana atau bukan.
“Kami telah memanggil dan meminta keterangan kepada 10 orang pemberi hibah pariwisata," katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait