Kejari Sleman menyelidiki dugaan penyelewengan bansos pariwisata. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sebelumnya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI pada 2020 mengucurkan dana hibah untuk sektor pariwisata di Kabupaten Sleman. Hibah ini untuk membantu pemerintah daerah dan pelaku pariwisata seperti hotel, restoran serta desa wisata yang mengalami kerugian atau terdampak pandemi Covid-19.

Kabupaten Sleman mendapatkan alokasi dana hibah sebesar Rp68 miliar. Dana ini diperuntukan 70 persen untuk hotel dan restoran. Sedangkan 30 persen untuk penanganan ekonomi bagi pelaku desa wisata.

"Ada informasi dari intelijen kejaksaan bahwa ada penyelewengan dana hibah tersebut," katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network