Tim Tabur Kejati DIY menangkap terpidana kasus ancaman foto porno. (foto: istimewa)

Adanya putusan dari Mahkamah Agung, menjadikan putusan sudah berkekuatan hukum tetap. Namun terpidana tidak pernah memenuhi panggilan saat akan dieksekusi. Bahkan saat petugas ke rumahnya terpidana justru kabur. 

Petugas akhirnya mendapatkan informasi, jika terpidana berada di Sleman. Tim Tabur langsung bergerak untuk melakukan penangkapan dan mengeksekusi. 

“Selama ini dia selalu berpindah tempat. Begitu kami dapat informasi langsung dilakukan penangkapan di Sleman,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network