Dalam pelaksanaan di lapangan, nantinya akan ada pengawasan yang dilakukan oleh satgas Covid-19. Jika di suatu masjid sudah penuh, disarankan untuk ke masjid yang lain.
“Setiap lokasi harus ada tim pengawasan untuk memperketat pelaksanaan,” katanya.
Sebelumnya Pemkab Sleman juga memberikan izin pelaksanan salat Idul Fitri di lapangan atau masjid yang berada di zona hijau dan kuning. Setidaknya ada 12 padukuhan yang dilarang karena masuk zona merah dan oranye.
“Bagi lansia yang rentan tertular kami sarankan salatnya di rumah saja,” kata Bupati Sleman, Kustini.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait