Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta Syamsul Azhari mengatakan,, lembaga yang dipimpinnya memiliki program untuk membantu masjid dan musala untuk menata akustik pengeras suara sehingga mampu menghasilkan suara yang baik.
“Kami bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia dan sudah berjalan dua tahun lalu. Sudah banyak masjid dan musala yang kami bantu untuk menata akustik pengeras suara,” katanya.
Ia menyebut, perangkat pengeras suara yang digunakan untuk masjid berbeda dengan pengeras suara yang biasa digunakan untuk musik. Ada pengaturan khusus agar pengeras suara masjid menghasilkan suara yang tepat, indah dan tidak sakit di telinga.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan keberadaan SE Menteri Agama tersebut tidak menimbulkan perubahan apapun di Yogyakarta karena selama ini masjid dan musala sudah menerapkan aturan tersebut.
“Saya justru melihat, aturan tersebut adalah penguatan dari apa yang selama ini sudah dilakukan,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait